Pemkot Jaktim Terima 2 Lahan Fasos Fasum Senilai Rp 2,5 M Lebih

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Pengembang properti komersial Apartemen Bassura yaitu PT Synthesis Karya Pratama menyerahkan lahan fasos fasum dalam bentuk kompensasi Konstruksi Suka Sosial Kesehatan (SSK) dan Penyempurna Hijau Taman (PHT) seluas 4.676 meter persegi di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara. 

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) penerimaan fasos dan fasum kepada Pemkot Jakarta Timur diterima dan ditandatangani oleh Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Timur M Anwar bersama Direktur PT Synthesis Karya Pratama Sopian, SH, di Ruang Rapat Wakil Walikota Lantai 2 Blok A Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa (29/1). 

Dalam penyerahan fasos dan fasum PT Synthesis Karya Pratama tampak Walikota didampingi Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Syofian Tahir, Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Setko Administrasi Jakarta Timur Endang Sofyan, Perwakilan Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Timur, Camat Jatinegara Nasrudin Abubakar, Lurah Cipinang Besar Selatan Agung Santoso. 

“Ini merupakan penyerahan yang terakhir dari PT Synthesis Karya Pratama, pada tahun sebelumnya sudah dilakukan penyerahan 3 fasos fasum, dan saat ini total dari 2 fasos fasum yang diserahkan seluas 4.676 meter persegi atau senilai Rp 2.557.100.000. Tentunya ini merupakan aset kita, yang harus kita jaga dan manfaatkan dengan baik dalam rangka melayani masyarakat Kelurahan Cipinang Besar Selatan,” tegas Wali Kota Kota 

Anwar menegaskan kembali, “Kewajiban pengembang terkait fasos dan fasum yang juga diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1981 dan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 540 Tahun 1990. Pengembang wajib menyerahkan sekitar 20 persen dari total penguasaan lahan di atas 5.000 meter persegi untuk fasos dan fasum. 

“Kita tetap menghimbau kepada seluruh pengembang di Jakarta Timur yang telah lama menunggak SIPT akan kita tagih karena ini merupakan kewajiban kita, target ada 259 pengembang yang belum menyerahkan SIPT dan tahun ini diharapkan selesai dan semua pengembang menyerahkannya ke Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur," tutup Anwar.(p/ab)